PPS Desa Mulyasari Siapkan 19 Pantarlih dan 10 TPS untuk Pilkada 2024

Mulyasari (Karawang) -  Panitia Pemungutan Suara Desa Mulyasari yang dipimpin oleh Bapak Ofi Samsullatif, S.Sos. pada kesempatan rapat minggon desa, menyampaikan beberapa informasi penting terkait Pilkada 2024 di wilayah Desa Mulyasari.

Tahapan Pemilu saat ini tengah memasuki rekrutmen Petugas Pantarlih untuk masing-masing TPS, di mana TPS dengan Pemilih kurang dari 400 akan diisi oleh satu petugas Pantarlih, untuk TPS dengan Pemilih di atas 400 akan diisi oleh dua petugas Pantarlih.

Sembilan TPS di Desa Mulyasari memiliki pemilih di atas 400, hanya satu TPS yang memiliki pemilih di bawah 400, sehingga kebutuhan Petugas Pantarlih di Desa Mulyasari berjumlah 19 orang. Rekrutmen petugas Pantarlih ini dilakukan selama seminggu mulai dari tanggal 13-19 Juni 2024 dengan masa kerja mulai dari 24 Juni - 25 Juli 2024.

Persyaratan untuk mejadi Petugas Pantarlih antara lain: 
Berusia minimal 17 tahun
Berdomisili di wilayah desa
Pendidikan paling rendah SMA/sederajat
Tidak menjadi anggota partai politik paling lama sejak 5 tahun (apabila tercatut sebagai anggota parpol, harap membuat surat pernyataan di ttd di atas materai)
fc KTP, Izajah dan pas foto 4x6
Surat Pendaftaran
Surat pernyataan
SK Dokter beserta lab GDS dan Kolesterol
Dokumen pendaftaran dibuat dua rangkap

Rekrutmen Pantarlih tersebut diharapkan dapat membantu terselenggaranya Pemilu Kepala Daerah di Kabupaten Karawang khususnya di Desa Mulyasari agar berjalan dengan tertib, tanpa ekses di kemudian hari. Agar semua masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat menyampaikan haknya pada ajang pesta demokrasi tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar