Desa Mulyasari - Berdasarkan pemahaman dari BKPD (Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Barat)
Desa Mandiri Pangan didefiniskan sebagai desa yang masyarakatnya mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi melalui pengembangan subsistem ketersediaan, subsistem distribusi, dan subsistem konsumsi dengan memanfaatkan sumberdaya setempat secara berkelanjutan.
Pengertian di atas mengindikasikan beberapa kunci penting yang menandakan sebuah desa dikatakan sebagai
Desa Mandiri Pangan yaitu, ketersediaan pangan, distribusi pangan, tingkat konsumsi, SDM lokal, dan kelanjutan.
Tujuan-tujuan dari Desa Mandiri Pangan ialah Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Gizi (mengurangi kerawanan pangan dan gizi) masyarakat melalui pendayagunaan sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal di perdesaan.
Adapun sasaran dari Desa Mandiri Pangan ialah terwujudnya ketahanan pangan dan gizi tingkat desa yang ditandai dengan berkurangnya tingkat kerawanan pangan dan gizi.
Sasarannya ialah desa rawan pangan yang merupakan titik-titik potensi penyebab rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia (daerah dan nasional). dengan kelompok sasaran rumah tangga miskin. (Sumber" BKPD Prov. Jawa Barat)