4 Poin Penting Membangun Wirausaha/UMKM Berbasis Teknologi Informasi Komunikasi (TIK)

Desa Mulyasari (Karawang) - Sebelumnya, silakan baca terlebih dahulu tulisan Pemanfaatan teknologi informasi untuk membangun UMKM. Dalam tulisan tersebut, dijelaskan bahwa teknologi informasi hari ini harus dijadikan sebagai bagian utama dalam pengembangan wirausaha. Kesuksesan yang dialami Danu (pemilik Radja Cendol) dan Diajeng (pemilik Hijup.com) telah membuktikan keberhasilan wirausaha berbasis teknologi informasi.

Sosok Danu dan Diajeng merupakan wirusahawan yang membangun kesuksesannya dengan memperhatikan 4 poin penting wirausaha berbasis TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).

4 Poin Sukses Wirausaha Berbasis TIK

Dalam konferensi Google Indonesia Gapura 2015, disebutkan ada 4 poin yang bisa memaksimalkan peluang wirausaha online (berbasis TIK), sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha.

Profil Bisnis Secara Online

"Sekarang sudah saatnya pelaku usaha yang telah memanfaatkan Internet untuk menjalankan bisnisnya, melangkah ke tingkat yang lebih tinggi. Bagaimana supaya bisa mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki termasuk pemasaran secara online," ucap Mira Sumanti, Product Marketing Manager Small Medium Business Google Indonesia.

Kehadiran secara online atau online presence tersebut bisa dilihat dari bagaimana pelaku usaha mengelola profil bisnisnya dengan menampilkan informasi yang akurat dan relevan, sehingga konsumen bisa mendapatkan seluruh informasi yang dibutuhkan terkait dengan operasional bisnis.

"Masyarakat akan Iebih percaya kepada pelaku usaha yang mencantumkan semua profil bisnisnya secara lengkap, seperti mulai dari jambuka operasional, nomor telepon, alamat lengkap, hingga petunjuk menuju lokasi," katanya.

Kemandekan yang sering terjadi ketika membangun wirausaha berbasis TIK karena bisnis online hanya dikelola ala kadarnya, tanpa adanya perencanaan dan konsep yang matang untuk menghadirkan profil bisnis kepada konsumen.

Keterbukaan dan Transparansi Bisnis 

Pelaku wirausaha harus membuka kesempatan kepada konsumen untuk berinteraksi secara luas. Hal itu sebagai salah satu bentuk implementasi dari keterbukaan dan transparansi bisnis. Konsumen akan lebih senang jika diberi kesempatan untuk bisa memberikan ulasan terhadap produk, jasa atau layanan yang diberikan, baik merupakan tanggapan positif ataupun negatif.

Dari kedua jenis ulasan tersebut, masing-masing memiliki kekuatan. Ulasan yang bernada positif akan memberikan kekuatan dan meningkatkan kepercayaan calon konsumen lainnya terhadap bisnis, sedangkan review negatif yang dapat ditanggapi dengan baik bisa dijadikan sebagai umpan untuk perbaikan layanan.

"Jangan takut akan ada komentar negatif. Hal itu jtu malah menjadi tantangan supaya bisnis yang dijalankan terus berimprovisasi. Tidak perlu takut jika kita sudah memberikan pelayanan yang terbaik," jelas Mira.

Keamanan Transaksi

Keamanan dalam bertransaksi menjadi poin yang diperhatikan masyarakat saat akan melakukan transaksi.

"Selama ini, pelaku start-up cenderung melakukan transaksi dengan memanfaatkan transfer via ATM. bahkan cash on delivery," papar Dhenu Wiarsandi, Head of Business Development Doku. UKM bisnis online di Indonesia belum sepenuhnya menerapkan e-commerce, karena metode pembayaran yang masih konvensional.

Untuk itu, para pelaku usaha didorong untuk mulai memanfaatkan metode pembayaran online, sehingga bisa melangkah kepada sistem e-commerce yang sesungguhnya.

"Sudah banyak fitur yang sediakan untuk pembayaran online, seperti e-iiallet yang memudahkan transaksi penjual dan pembeli tanpa harus ribet ke ATM atau ketemuan," katanya.

Dhenu juga menjelaskan Doku Wallet saat ini telah membuat online payment yang bisa dimanfaatkan siapa saja yang berbisnis melalui media sosial. Hal itu membuat penjual cukup memasang lautan pembayaran pada akun media sosialnya dan akan terhubung langsung ke halaman akun Doku Wallet.

"Pelaku usaha atau pembeli tidak perlu menghafal nomor rekening atau akun dompet digital milik Anda, karena uang bisa dikirim via akun media sosial," katanya.

Legalitas Wirausaha

Hal terakhir yang tak kalah pentingnya adalah adanya izin usaha dari pemerintah. Belum lama ini, Kementerian Koperasi dan UMKM, telah meluncurkan aplikasi mobile yang memungkinkan pelaku usaha mendaftarkan usahanya dengan mudah.

Asisten Deputi Urusan Peran Serta Masyarakat Kementerian Koperasi dan UKM Budi Mustopo mengatakan kemudahan pengurusan izin usaha kecil menengah (IUKM) tersebut merupakan salah satu langkah strategi untuk mewujudkan program Satu Juta UMKM Naik Kelas.

"Legalitas usaha UMKM menjadi prioritas agar dapat berkembang. Termasuk legalitas untuk mendapatkan akses permodalan di perbankan," katanya.

Sementara itu. beberapa indikator UMKM naik kelas, di antaranya total penjualan meningkat, jumlah pelanggan yang dilayani meningkat, dan peningkatan dana yang dapat diakses dari perbankan.

"Pemilik usaha yang memiliki izin usaha cenderung lebih dipercaya masyarakat dan perbankan sehingga bisa mencapai indikator-indikator untuk naik kelas," katanya.

Berbagai langkah dan cara yang bisa dilakukan oleh para pelaku usaha tersebut, merupakan strategi untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean.

informasi desa mulyasari

Bukan hanya untuk mendorong . meningkatnya jumlah wirausahawan di Indonesia, strategi itu juga bertujuan meningkatkan kualitas bisnis dengan memanfaatkan teknologi yang terus berkembang. Berdasarkan data riset dari Access Markets International (AMI), pada 2013 terdapat sedikitnya 552 juta UMKM di Indonesia. Akan tetapi, hanya sekitar 75.000 UMKM yang memanfaatkan lnternet. Padahal, sekitar 4,6 juta pengguna Internet di Indonesia aktif melakukan transaksi belanja online. (Sumber informasi UMKM desa: Depkok.go.id)








Kedua hal tersebut, saat ini dapat diakomodasi oleh fitur yang diluncurkan Google dengan nama Google My Business, atau Google Bisnisku. Setelah pelaku usaha mendaftar secara gratis, mereka bisa memiliki profil yang dapat diakses oleh siapapun melalui mesin pencari Google.


Dengan Google My Business, calon konsumen yang mencari layanan sebuah bisnis akan disuguhkan informasi terkait dengan profil usaha, hingga bisa memberikan penilaian atau komentar dan berinteraksi langsung dengan pemilik usaha.


"Pelaku usaha yang sudahterdaftar pada .Google Bisnisku bisa dengan mudah memutakhirkan seluruh informasi yang berkaitan dengan bisnisnya, mulai dari lokasi dan tempat usaha, hingga jam operasional."


Di kedua poin di atas, salah satu hal yang tidak bisa dipisahkan dari dunia bisnis, apalagi secara online, adalah masalah pembayaran.


J

Posting Komentar

0 Komentar