Mulyasari (Karawang) - Bapak H. Sawin Zaelani (Ketua LPM Desa Mulyasari) langsung gerak cepat setelah beliau bersama semua Ketua LPM se-Ciampel ditetapkan sebagai Ketua Satgas Desa Bersih oleh Pemerintah Kecamatan Ciampel pada hari Selasa (06/05/2026).
Bapak H. Sawin Zaelani langsung membentuk SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) dari Satgas Desa Bersih yang akan menjadi lini terdepan dalam pengentasan masalah sampah di Desa Mulyasari. Untuk sementara, telah dilahirkan SOTK dasar yaitu sebagai berikut:
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Satgas Desa Bersih:
Penanggungjawab : Kepala Desa Mulyasari
PENGURUS
Ketua : H. Sawin Zaelani
Sekretaris : Olim Solihin
Bendahara : Haryadi
DIVISI OPRASIONAL
Sub. Divisi Mobilisasi
Sub. DIvisi Organik
Sub. Divisi Non-Organik
Sub. Divisi Teknis Lapangan
DIVISI MAINTENANCE
Armada Mobil
Permesinan
DIVISI UMUM
Humas
Perencanaa
SOTK di atas tentu saja belum final masih dalam tahap penggodokan sehingga dapat dihasilkan SOTK yang sesuai kebutuhan sehingga terbentuk kelembagaan yang dapat bekerja secara efektif dan efisien. Satgsa ini ke depannya akan menyelenggarakan juga TPS3R untuk keperluan pelaksanaan kebersihan di Desa Mulyasari.
0 Komentar