Bagaimana dan apa itu pangan sehat? Apakah pangan sehat ditentukan oleh harga? Tentu tidak, semakin mahal uang yang dikeluarkan untuk membeli makanan tertentu tidak lantas menjadikan makanan tersebut dikategorikan sebagai pangan sehat.
Kebutuhan Pangan Sehat Masyarakat Pedesaan
Kategori atau standardisasi untuk pangan sehat khususnya di negara kita, Indonesia, telah ditetapkan oleh BadanPengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan LP POM MUI. Ada beberapa kriteria yang menandakan pangan tertentu sebagai pangan sehat atau pangan tidak sehat.
Pangan Sehat itu Tidak Mengandung Zat Kimia
Pangan yang mengandung zat kimi akhir-akhir ini kerap diberitakan dalam televisi, misalnya bakso yang mengandung borak, minuman sirup yang memakai pewarna pakaian dalam kadar berlebihan, dan masih banyak lagi.
Pangan sehat pada prinsipnya harus bersih, belum kadaluarsa, dan tidak mengandung bahan kimia dan mikroba yang berbahaya bagi kesehatan. Tentu bukan masalah sulit untuk bisa menemukan pangan sehat dengan kategori pertama ini, hanya saja mencari bahan pangan bebas kimia itu yang butuh perjuangan. Karena sampai saat ini pangan sehat non-kimia atau bisa juga disebut organik harganya masih relatif selangit, belum terjangkau oleh masyarakat miskin baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Hal tersebut dikarenakan teknologi tepat guna belum bisa diaplikasikan secara merata ke setiap wilayah. Sebenarnya ada banyak cara murah dan terjangkau untuk bisa memproduksi pangan sehat organik baik oleh petani skala industri maupun skalan rumahan dan hobi. Silakan baca Akuaponik Teknologi Tepat Guna untuk Semua.
Pangan Sehat itu Bergizi Seimbang
Pangan sehat harus memenuhi kebutuhan rata-rata kecukupan gizi dan protein. Berdasarkan PMK No. 75 Tahun 2013 tentang “Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia”, seseorang harus dapat memenuhi rata-rata kecukupan gizi dan protein 2150 kkal dan 57 g protein/hari. Kurangnya jumlah kalori yang dikonsumsi berdampak pada kurangnya gizi sehingga individu rentan sakit. Jumlah kalori berlebih juga membuat seseorang rentan terkena obesitas dan penyakit lainnya seperti jantung koroner, stroke, gangguan pernapasan dan sebagainya.
Pangan Sehat itu Harus Halal
Pangan sehat tidak boleh mengandung zat yang syubhat (meragukan) dan haram. Hal ini bukan disebabkan mayoritas warga Indonesia yang beragama Islam. Namun menurut LP POM MUI, pangan halal dan thoyib (baik) merupakan makanan yang high quality dari segi kandungan gizi, pengolahan dan cara mengkonsumsinya.
Semua kategori pangan sehat di atas sebenarnya banyak tersedia di sekitar rumah. Mari kita bangun hidup sehat dengan mengonsumi pangan sehat. (Sumber: Kompasiana)
0 Komentar