Berguru ke Sleman Demi Meracik Perda tentang Desa

Desa Mulyasari (mulyasar.desa.id) - Pantia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa kembali melakukan kunjungan kerja. Kali ini, mereka berencana mengadopsi sebagian isi Perda tentang Desa dari Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

"Panitia khusus berangkat ke Sleman, Yogyakarta untuk studi banding Perda Desa," ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang HA Suroto, Kamis (6/11). "Tidak semuanya berangkat, hanya Pansus Raperda Desa," katanya.

Kabupaten Sleman dipilih menjadi tempat studi banding karena wilayah tersebut telah memiliki Raperda tentang Desa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasinya sudah dapat diterima oleh masyarakat, dan pemerintahan desa. 

"Kita masih perlu belajar banyak tentang tata cara dan aturan-aturan yang terkait dengan desa, serta perlu masukan terkait pembahasan raperda tersebut," tukasnya. 

Sumber: Radar Karawang

Posting Komentar

0 Komentar