Desa Mulyasari (Karawang) - Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengajak untuk mengintensifkan rembuk desa. Hal ini diharapkan agar terbentuknya arah pembangunan desa, masalah desa, solusinya, dan evaluasi terhadap program yang sudah dilaksanakan.
"Rembuk desa harus rutin dan intensif. Partisipasi masyarakat pun harus diperluas dan lebih aktif. Ini penting karena rembuk desa inilah yang menjadi tempat menentukan arah pembangunan desa-desa yang jumlahnya mencapai lebih dari 74 ribu di seluruh Indonesia," ujar Menteri Marwan di Jakarta, Jumat (31/7).
"Musyawarah desa ini pelaksanaannya harus lebih partisipatif, demokratis, dan akuntabel," tandas Menteri Marwan.
Dengan sering-sering berembuk, masyarakat akan terdorong untuk aktif bergotongroyong membangun desa. Banyak usulan dan gagasan akan lahir dengan berembuk, sehingga potensi yang ada di desa dapat dioptimalkan untuk kepentingan bersama.
Menteri Marwan menyontohkan misalnya desa yang memiliki sungai yang deras dengan panorama yang indah, maka dengan berembuk akan muncul gagasan inovatif misalnya membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTN mini hodro), Sehingga desa tersebut bisa membangun kemandirian energi.
"Ini satu contoh, dan banyak gagasan lain akan muncul karena masyarakat desa pasti memahami seluk beluk dan potensi di desanya masing-masing," imbuh Menteri Marwan.
Kementerian Desa sendiri terus mendorong agar masyarakat desa bisa memaksimalkan penggunaan dana desa untuk kegiatan yang bersipat produktif. Dengan berjalannya program-program yang produktif, maka pemerataan pembangunan akan tercapai. Menteri Marwan mengingatkan bahwa dari dari 74 ribu desa di Indonesia, masih ada sekitar 39 ribu desa yang masuk kategori tertinggal.
"Kalau program desa jalan, maka masalah social, kesenjangan ekonomi, kemiskinan, dan sebagainya bisa diatasi," tutup Menteri Marwan. (SUmber: Kemendesa.go,id)
"Rembuk desa harus rutin dan intensif. Partisipasi masyarakat pun harus diperluas dan lebih aktif. Ini penting karena rembuk desa inilah yang menjadi tempat menentukan arah pembangunan desa-desa yang jumlahnya mencapai lebih dari 74 ribu di seluruh Indonesia," ujar Menteri Marwan di Jakarta, Jumat (31/7).
Membangun Desa yang Demokratis Melalui Rembuk Desa
Dalam Permendes 2/2015, dijelaskan bahwa Musyawarah Desa akan menyepakati hal-hal yang bersifat strategis seperti rencana investasi yang masuk ke Desa, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penambahan dan pelepasan aset Desa."Musyawarah desa ini pelaksanaannya harus lebih partisipatif, demokratis, dan akuntabel," tandas Menteri Marwan.
Dengan sering-sering berembuk, masyarakat akan terdorong untuk aktif bergotongroyong membangun desa. Banyak usulan dan gagasan akan lahir dengan berembuk, sehingga potensi yang ada di desa dapat dioptimalkan untuk kepentingan bersama.
Menteri Marwan menyontohkan misalnya desa yang memiliki sungai yang deras dengan panorama yang indah, maka dengan berembuk akan muncul gagasan inovatif misalnya membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTN mini hodro), Sehingga desa tersebut bisa membangun kemandirian energi.
"Ini satu contoh, dan banyak gagasan lain akan muncul karena masyarakat desa pasti memahami seluk beluk dan potensi di desanya masing-masing," imbuh Menteri Marwan.
Kementerian Desa sendiri terus mendorong agar masyarakat desa bisa memaksimalkan penggunaan dana desa untuk kegiatan yang bersipat produktif. Dengan berjalannya program-program yang produktif, maka pemerataan pembangunan akan tercapai. Menteri Marwan mengingatkan bahwa dari dari 74 ribu desa di Indonesia, masih ada sekitar 39 ribu desa yang masuk kategori tertinggal.
1 Komentar
terimakasih banyak, sangat menarik sekali...
BalasHapus